Headlines News :
Klik Disini !
×

Arman Juanda

Arman Juanda

Total Pageviews

Followers

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

By Armanjuanda. Diberdayakan oleh Blogger.

Social Icons

Detik-World

IRON MAN 3 DOWLOAND GPL

GPL Langsung Download Klik

Movies: After Earth (2013) CAM 400MB Ganool

Download Disini Klik Caranya: KLIK Link di samping (KLIK), Skip add-(diatas)kanan Lalu Klik Regular Download Klo dah masuk Situs ezz File. Semoga Bermanfaat.

Malaysia Pede Jadi Negara Maju Sebelum 2020, Bagaimana RI?

Kuala Lumpur - Malaysia pede melangkah pasti menjadi negara maju sebelum di tahun 2020. Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Tun Razak mengatakan perekonomian Malaysia terus membaik dimana pertumbuhannya mencapai 5,6 persen tahun lalu. Hal tersebut ditopang oleh tingginya investasi dan konsumsi rumah tangga yang sehat. Dikutip dari AsiaOne, Selasa (11/6/2013), Najib juga menjelaskan pengangguran di negara tersebut cukup rendah. Inflasi pun tetap terjaga sesuai rencana. "Fundamental sehat ini diperkuat oleh survei internasional seperti dari Bank Dunia yang memberikan peringkat Malaysia sebagai negara terbaik ke-12 untuk melakukan bisnis," kata Najib. "Hasil ini mencerminkan kepercayaan investor dalam pengelolaan ekonomi Pemerintah. Berdasarkan proyeksi saat ini, kita ditetapkan untuk mencapai target pembangunan kita lebih cepat dari jadwal," imbuhnya. Najib mengungkapkan pentingnya industri minyak dan gas dalam mendukung perekonomian. Pemerintah, lanjut Najib, terus mendukung investasi minyak dan gas untuk membentuk kekuatan ekonomi baru ke depan. "Malaysia siap menjadi negara maju sebelum 2020," tutur Najib. Negara maju merupakan sebuah 'predikat' negara yang standar hidup masyarakatnya relatif tinggi. Hal ini didukung oleh teknologi tinggi dan ekonomi yang merata. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah mengatakan dirinya tidak terlalu percaya diri Indonesia menjadi negara maju di tahun 2030, seperti yang diyakini Komite Ekonomi Nasional (KEN). SBY baru yakin Indonesia akan berjaya pada tahun 2045, atau satu abad setelah Indonesia merdeka. "Saya tidak seyakin KEN, namun pada abad 21 Indonesia akan jadi negara maju. Atau tahun 2045 saat satu abad kemerdekaan," kata SBY beberapa waktu lalu.

4 Nama Calon Pengganti Taufiq Kiemas untuk Posisi Ketua MPR

Almarhum Taufiq Kiemas, Jakarta - PDIP saat ini sedang mencari pengganti Taufiq Kiemas di posisi Ketua MPR. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang akan menunjuk pengganti almarhum suaminya di pucuk pimpinan MPR. Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan saat ini paling tidak ada empat nama yang laik menjadi pengganti Taufiq Kiemas. Dua di antaranya adalah Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dan Ketua DPP PDIP Sidarto Danusubroto. "Kita lihat struktur dulu, kalau jabatan tertinggi tertinggi di DPP ya Sekjen Tjahjo Kumolo. Atau paling senior di DPR RI plus ketua DPP ya Pak Sidarto Danusubroto," kata Tubagus kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2013). Selain kedua tokoh PDIP itu, Tubagus juga menilai ada dua tokoh PDIP lainnya yang cocok menjadi Ketua MPR. Mereka adalah Puan Maharani dan Pramono Anung. "Kita lihat dari struktur dulu, struktur yang ada di DPR ada Pramono Anung wakil ketua DPR, Mbak Puan Maharani Ketua Fraksi, strukturnya seperti itu," ujarnya. Tubagus mengatakan Megawati yang akan menentukan pengganti Taufiq Kiemas di posisi Ketua MPR. Megawati diyakini akan memilih tokoh yang bisa menjembatani perbedaan di PDIP. "Siapa nanti dibuat keputusan oleh Ibu Megawati," tuturnya. 10 Keping Jengkol Dibandrol Rp.15.000, Itupun Laku Keras. Saksikan Liputan Lengkapnya di "Reportase Siang" mulai pukul 10.15 WIB, hanya di Trans TV

45 Barang Gratifikasi KPK yang Dilelang Kemenkeu Nilainya Rp 70,2 Juta

Foto: Rista-detikFinance Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini melelang 45 barang gratifikasi yang diserahkan ke KPK. Lelang dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Jakarta. Total nilai barang yang dilelang sangat kecil, hanya Rp 70.261.100. "Hari ini di lelang 45 barang gratifikasi, jam 10.00 mulainya, tapi kalau masih ada peserta yang masih mendaftar dan menyerahkan uang jaminan akan kami tunggu," ucap petugas lelang di kantor KPKNL Jakarta V yang beralamat di Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta, Jalan Prapatan Nomor 10, Jakarta, Selasa (11/6/2013). "Kecil mas nilai semua barangnya, cuma 45 barang saja, paling mahal lukisan judul 'Panen Buah' karya Men Sagan dengan nilai limit Rp 12.132.100. Sedangkan paling murah ada 1 buah boneka keramik/porselen dengan nilai limit Rp 57.300," ungkapnya. Barang-barang gratifikasi KPK ini merupakan laporan/penyerahan dari beberapa pejabat negara dan pegawai negeri sipil (PNS). "Barang-barang ini pencatatan KPK tahun 2012," tandasnya. Berikut daftar 45 barang yang dilelang: Lukisan Jadul 'Panen Buah' Karya Men Sagan (1 buah) dengan nilai limit Rp 12.132.100 dan uang jaminan Rp 3 juta Jam Tangan Merek Tag Heuer (1 buah) dengan nilai limit Rp 8.493.300 dan uang jaminan Rp 3 juta Laptop Merek LG (1 buah) dengan nilai limit Rp 6.861.200 dan uang jaminan Rp 3 juta Jam Tangan Merek Raymond Weil dengan nilai limit Rp 5.956.400 dan uang jaminan Rp 3 juta Stick Golf (6 buah) dengan nilai limit Rp 4.580.600 dan uang jaminan Rp 3 juta Voucher Belanja Hypermart 1 bendel @100.000 (exp. date 31-12-2014) sebanyak 50 lembar dengan nilai limit Rp 4.029.200 dan uang jaminan Rp 3 juta Handphone Samsung Galaxy Beam (1 buah) dengan nilai limit Rp 2,801 juta dan uang jaminan Rp 1 juta Logam Mulia seberat 5 gram (1 buah) dengan nilai limit Rp 2.283.500 dan uang jaminan Rp 1 juta Voucher Belanja Hypermart 2 bendel @100.000 (exp. date 31-12-2014) sebanyak 25 lembar dengan nilai limit Rp 2.014.600 dan uang jaminan Rp 1 juta Kain Batik Parang Kencana (1 buah) dengan nilai limit Rp 1.996.200 dan uang jaminan Rp 1 juta Voucher Belanja Carrefour @100.000 (exp. date 23-6-2013) sebanyak 20 lembar dengan nilai limit Rp 1.359.300 dan uang jaminan Rp 1 juta Ballpoint Montblanc (1 buah) dengan nilai limit Rp 1.019.500 dan uang jaminan Rp 1 juta Ballpoint Montblanc (1 buah) dengan nilai limit Rp 1.019.500 dan uang jaminan Rp 1 juta BlackBerry Curve Davis 9220 (1 buah) dengan nilai limit Rp 987.400 dan uang jaminan Rp 200 ribu IPod Nano (1 buah) dengan nilai limit Rp 897.100 dan uang jaminan Rp 200 ribu IPod Nano (1 buah) dengan nilai limit Rp 897.100 dan uang jaminan Rp 200 ribu IPod Nano (1 buah) dengan nilai limit Rp 897.100 dan uang jaminan Rp 200 ribu IPod Nano (1 buah) dengan nilai limit Rp 897.100 dan uang jaminan Rp 200 ribu IPod Nano (1 buah) dengan nilai limit Rp 897.100 dan uang jaminan Rp 200 ribu IPod Nano (1 buah) dengan nilai limit Rp 897.100 dan uang jaminan Rp 200 ribu IPod Nano (1 buah) dengan nilai limit Rp 897.100 dan uang jaminan Rp 200 ribu Parcel Teaset (1 buah) dengan nilai limit Rp 854.400 dan uang jaminan Rp 200 ribu Kain dan Selendang Songket (1 buah) dengan nilai limit Rp 769 ribu dan uang jaminan Rp 200 ribu Scarves Hermes (1 buah) dengan nilai limit Rp 668 ribu dan uang jaminan Rp 200 ribu Parcel (1 buah) dengan nilai limit Rp 603.900 dan uang jaminan Rp 200 ribu Parcel Merek Vinoti Living (1 buah) dengan nilai limit Rp 522.400 dan uang jaminan Rp 200 ribu Parcel (1 buah) dengan nilai limit Rp 459.300 dan uang jaminan Rp 200 ribu Kain Batik Parang Kencana (1 buah) dengan nilai limit Rp 383.500 dan uang jaminan Rp 200 ribu Kain Batik Parang Kencana (1 buah) dengan nilai limit Rp 383.500 dan uang jaminan Rp 200 ribu Voucher Belanja Carrefour @100.000 (exp. date 7-8-2013) sebanyak 5 lembar dengan nilai limit Rp 369 ribu dan uang jaminan Rp 200 ribu Voucher Belanja Carrefour @100.000 (exp. date 2-7-2013) sebanyak 20 lembar dengan nilai limit Rp 359.300 dan uang jaminan Rp 200 ribu Kotak Perhiasan (1 buah) dengan nilai limit Rp 353.400 dan uang jaminan Rp 200 ribu Parcel Barang (1 buah) dengan nilai limit Rp 348.600 dan uang jaminan Rp 200 ribu Kain Batik Parang Kencana (1 buah) dengan nilai limit Rp 333.100 dan uang jaminan Rp 200 ribu Mutiara (1 buah) dengan nilai limit Rp 291.300 dan uang jaminan Rp 200 ribu Lampu Hias (1 buah) dengan nilai limit Rp 291.300 dan uang jaminan Rp 200 ribu Parcel Barang (1 buah) dengan nilai limit Rp 274.800 dan uang jaminan Rp 200 ribu Teh China (1 buah) dengan nilai limit Rp 250.500 dan uang jaminan Rp 200 ribu Voucher Belanja Carrefour @100.000 (exp. date 7-8-2013) sebanyak 3 lembar dengan nilai limit Rp 227.200 dan uang jaminan Rp 200 ribu Voucher Belanja Carrefour @100.000 (exp. date 7-8-2013) sebanyak 3 lembar dengan nilai limit Rp 227.200 dan uang jaminan Rp 200 ribu Mug Keramik (1 buah) dengan nilai limit Rp 118.500 dan uang jaminan Rp 50 ribu Mug (1 buah) dengan nilai limit Rp 118.500 dan uang jaminan Rp 50 ribu Jilbab (1 buah) dengan nilai limit Rp 116.600 dan uang jaminan Rp 50 ribu Kain Batik (1 buah) dengan nilai limit Rp 67 ribu dan uang jaminan Rp 50 ribu Boneka Keramik/Porselen dengan nilai limit Rp 57.300 dan uang jaminan Rp 50 ribu

Seorang Gadis Dibunuh dan Dibakar Pacarnya di Deli Serdang

Deli Serdang - Seorang gadis di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban pembunuhan yang dilakukan pacarnya sendiri. Mayat korban juga dibakar pelaku. Kasus ini terungkap setelah warga curiga dengan bau busuk yang berasal dari rumah kontrakan di Jalan Pusaka, Bandar Kalifah, Deli Serdang. Rumah ini selama ini diketahui dikontrak Deni Syahputra. Meyakini bau busuk itu berasal dari mayat yang ada di dalam rumah, warga lantas membongkar tembok rumah itu saat Deni sedang tidak ada di rumah, Senin (3/6/2013) sore. Benar saja, ditemukan ada sosok mayat yang sudah terbakar di kamar mandi. Warga kemudian bersiasat dan mengabari polisi. Saat Deni pulang dengan mengendarai motor, dia langsung ditangkap. “Tersangka pelaku sudah diamankan, saat ini sedang dalam pemeriksaan,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Percut Sei Tuan, AKP Faidir Chaniago kepada wartawan. Mayat perempuan yang ada di kamar mandi tersebut diyakini sebagai Lia Rahmadani (16), warga pasar VII, Tembung. Kondisi mayat saat ditemukan sudah sangat rusak saat dievakuasi petugas untuk dibawa ke RSU Pirngadi, Medan. Korban diduga dibunuh tersangka dengan cara dijerat lehernya pada Jumat (31/5/2013), tetapi polisi masih mendalami informasi ini. Simak rangkuman beragam peristiwa penting & menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam" pukul 1.30 WIB hanya di Trans TV

Presiden SBY Pantau Kasus Bom Bunuh Diri di Mapolres Poso

Presiden SBY Pantau Kasus Bom Bunuh Diri di Mapolres Poso Mega Putra Ratya - detikNews Sisa ledakan bom bunuh diri di Mapolres Poso. Jakarta - Bom bunuh diri meledak di halaman Polres Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Presiden SBY mengikuti perkembangan kasus tersebut dari laporan terkini yang dilaporkan Mabes Polri. "Presiden mengikuti penjelasan dan update perkembangan penanganan dari Polri," ujar Jubir Presiden SBY Julian Aldrin Pasha dalam pesan singkat yang diterima detikcom, Senin (3/5/2013). Sejauh ini menurut Julian belum ada instruksi langsung presiden kepada kapolri terkait kasus tersebut. Julian enggan menjelaskan lebih detil mengenai apa saja yang menjadi perhatia presiden. Sebelumnya diberitakan peristiwa ini terjadi pada pukul 08.03 Wita, Senin (3/6/2013) di Mapolres Poso. Ada dua ledakan, ledakan pertama seperti petasan. Di bagian mesin motor yang dikendarai pelaku keluar asap. Kemudian terjadi ledakan besar hingga orang yang diduga pelaku hancur tubuhnya. Tak ada anggota kepolisian yang terluka. Hanya pekerja bangunan yang sedang melakukan renovasi terluka lengannya. Diduga pelaku merupakan anggota kelompok Santoso yang biasa beroperasi di kawasan Poso. Santoso saat ini masih buron. Dia diduga bertanggung jawab dalam serangkaian aksi bom dan kekerasan di Poso. Baru-baru ini, polisi menangkap sejumlah orang di beberapa lokasi di Indonesia yang diduga bagian dari jaringan Santoso. Dilecehkan Kepala Sekolah, 3 Siswi SMK Mengadu ke Pemkot Bandung. Ikuti reportase lengkapnya di Reportase Sore pukul 16.30 WIB di TRANS TV
 
Iklan Melayang
Iklan Melayang
Support : Creating Website | Arman juanda | Arman Juanda Template
Copyright © 2011. DETIK WO®LD™ - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Detik World Template
Proudly powered by Blogger